Kewajiban Menuntut Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam

Authors

  • Saidah Oktariyati Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hidayatullah Batam Kepulauan Riau
  • Nur Ayu Fatmawati Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hidayatullah Batam
  • Lilis Anriani Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hidayatullah Batam
  • Ayumi Nadananta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hidayatullah Batam

DOI:

https://doi.org/10.61456/tjie.v4i2.165

Keywords:

Menuntut Ilmu, Ilmu Pendidikan, Perspektif Islam.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami tentang seberapa penting menuntut ilmu khususnya pendidikan di dalam perspektif Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan jenis penelitian kepustakaan (Library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ilmu pendidikan bersifat wajib, selama tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Jika dihubungkan dengan Al-Qur’an, maka akan melahirkan persepsi bahwa Al-Qur’an itu merupakan gudangnya ilmu. Hampir dapat dipastikan bahwa seluruh cabang ilmu pengetahuan dapat kita temukan didalam Al-Qur’an. Persepsi ini muncul berdasarkan kepada isyarat-isyarat yang dimunculkan oleh ayat-ayat Al-Qur’an yang  berkaitan dengan ilmu pengetahuan. Hal ini diperkuat oleh hasil dari karya para ilmuan yang membuktikan isyarat yang ada dalam Al-Qur’an sesuai dengan apa yang mereka hasilkan. Islam sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, bahkan wahyu pertama yang turun kepada Rasulullah adalah perintah untuk membaca. Ilmu pendidikan dalam Islam hukumnya fardhu kifayah, namun hal tersebut bukan berarti seseorang dapat menyepelekan ilmu-ilmu tersebut. Ilmu pendidikan wajib hukumnya jika itu sesuatu yang sifatnya tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Apalagi jika niat menuntut ilmu itu sendiri untuk mencelakakan ataupun menjatuhkan pihak lain, maka menuntut ilmu tersebut menjadi tidak diperbolehkan.

Downloads

Published

2024-07-12