Sosialisasi Disiplin Positif Dalam Membentuk Kecerdasan Emosional Santri

Penulis

  • Aisyah Nuramini Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
  • Siska Shalsabilla Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.61456/jurnalsigma.v2i2.246

Kata Kunci:

Disipin positif, Kecerdasan emosional

Abstrak

Pengabdian ini berdasarkan pada kasus kekerasan di pondok pesantren. Kekerasan memiliki pengaruh misalnya kecenderungan melahirkan pribadi santri sebagai pemberontak, pemarah, trauma, dan masalah kesehatan mental lainnya. Sehubungan dari output pesantren yaitu menjadi pribadi yang cerdas secara emosional selain religious dan terampil dalam mengola masalah kehidupan. Pengabdian ini berfokus pada usaha pendidik membentuk kecerdasan emosional santri melalui disiplin positif dan karakter kecerdasan emosional santri menggunakan pendekatan disiplin positif. Pengabdian ini dilakukan di pondok pesantren dengan peserta pengelola pondok pesantren, guru, dan pengasuh asrama. Hasil sosialisasi ini menggambarkan bahwa Pendekatan disiplin positif ini mendukung program pesantren ramah santri. Pendekatan disiplin positif bukan tidak membenarkan hukuman sama sekali, namun hukuman bukan cara yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi santri dan efektif untuk jangka panjang.  Pendekatan disiplin berorientasi untuk menumbuhkan keyakinan santri.  Pendidik pesantren dapat membentuk kecerdasan emosional dengan pendekatan disiplin positif, diantaranya memberikan kesempatan kepada santri sehingga santri tidak kehilangan rasa kontribusi, rasa dihargai, dan rasa perduli. Memberikan validasi perasaan atau memahami perasaan santri. Strateginya dapat dilakukan seperti pertemuan kelas, melibatkan santri dalam pemecahan masalah, dan membangun rasa memiliki (dihargai).

Referensi

Endriani, A., Iman, N., & Sarilah. (2022). Pentingnya Sikap Disiplin Dan Tanggung Jawab Belajar Bagi Siswa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Cahaya Mandalika, Vol, 3. No. 1, 57–61.

Hardiyanto, L., & Saryono, S. (2023). Penguatan Lembaga Perlindungan Ham Untuk Menciptakan Keadilan Dan Pembangunan Masyarakat Papua. Jurnal Citizenship Virtues, 3(1), 454–461. https://doi.org/10.37640/jcv.v3i1.1732

Imasturahma, N., Bahtiar, & Tunda, A. (2023). Metode social casework satuan bakti pekerja sosial dalam penanganan korban kekerasan pada anak di Dinas Sosial Kota Kendari. Jurnal Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial, Vol,4. No. 1, 71–84.

Kemen PPPA RI. (2021). Pedoman Satuan Pendidikan Ramah Anak. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak RI.

Prastini, E. (2024). Kekerasan Terhadap Anak dan Upaya Perlindungan Anak Di Indonesia. Jurnal Citizenship Virtues, Vol, 4. No.2, 760–770.

Putri, S. A., Asbari, M., & Hapizi, M. Z. (2024). Perkembangan Pendidikan Indonesia :Evaluasi Potensi Implementasi Merdeka Belajar. JISMA Jurnal Of Information Systems And Management, Vol,3. No. 2, 39–46.

Rosmaeni, Yahdi, M., & Yt, N. (2021). Usaha Pendidik Dalam Menanamkan Kecerdasan Emosional Peserta Didik Mi Al-Manah Kec. Binamu Kab. Jeneponto. JIPMI Jurnal Ilmiah Madrasah Ibdtidaiyah, Vol,3. No.2, 180–194.

Diterbitkan

2025-01-16

Cara Mengutip

Aisyah Nuramini, & Shalsabilla, S. (2025). Sosialisasi Disiplin Positif Dalam Membentuk Kecerdasan Emosional Santri. SIGMA : Jurnal Sinergi Mengabdi, 2(2), 52–58. https://doi.org/10.61456/jurnalsigma.v2i2.246

Terbitan

Bagian

VOL. 2 NO. 2 JANUARI 2025